DP motor 15% , 20% , 30%

Posted by Raden Motor Cikarang on Sabtu, 30 Januari 2016

Sahabat Raden Motor Cikarang, Apa Kabar?...


Dalam dunia Lising kita mengenal atau mungkin pernah denger DP 15%, DP 20% , DP 25% sampai DP 30%.

Berikut Contoh Tabel Dari Kredit Motor Mio M3

TypeLevelDPCukup Bayar1115212733
Mio M3 125 CW15%2,200,000950,0001,5671,206911765686
14,600,000 17%2,500,0001,250,0001,5261,176889749671
20%3,000,0001,750,0001,4831,128857723648
25%3,750,0002,500,0001,3891,062810683612
30%4,500,0003,250,0001,297999763644576

Maksudnya apa sih?..
DP 15 % artinya Jumlah besar uang muka sebesar 15% dari harga OTR, misalnya Motor Mio M3 CW Terbaru 2016 Rp. 14.6000.000,- Maka DP 15% nya adalah ( 14.600.000 X 15% (0.15) ) Rp. 2.190.000 Biasa dibulatkan menjadi Rp. 2.200.000,-

Begitu seterusnya, 20%, 25% dan 30%..

Kenapa harus dibeda-bedakan?.. Jawabannya adalah sebagai berikut. 
  • Untuk wilayah Zona Hijau, seperti diperkotaan, Perumahan dan wilayah yang bagus untuk kredit (wilayah yang tidak banyak motor bermasalah, steril dari para pemain motor).. Bisa menggunakan DP 15% ( Dp minim )
  • Untuk Wilayah Zona Kuning, Seperti perkampungan, kerja buruh (kuli).. biasa menggunakan DP 20%
  • Untuk Wilayah Merah ( Black List) adalah wilayah yang berbahaya bagi lising, banyak motor hilang (bedef), banyak pemain motor, data fiktif dan sejenisnya. Biasanya Dp motor cukup tinggi 25 sampai dengan 30%.
To Be Continued....... ( Istirahat Dulu )

Blog, Updated at: 22.20

0 komentar :

Posting Komentar

Bekerja Dengan Hati...

Diberdayakan oleh Blogger.

Kategori Arsip